TelkomGroup Luncurkan PaDiSera, 190 Ribu UMKM Kini Bisa Masok Kebutuhan BUMN dan Pasar Ritel

TelkomGroup memperkenalkan PaDiSera di DTIIF 2026, marketplace nasional yang dibangun di atas fondasi PaDi UMKM. Sejak 2020, platform ini telah menghubungkan lebih dari 190.000 UMKM dengan BUMN.

2026-10-273 menit bacaTim Miniweb

TelkomGroup Luncurkan PaDiSera, 190 Ribu UMKM Kini Bisa Masok Kebutuhan BUMN dan Pasar Ritel

Dari PaDi UMKM ke PaDiSera

TelkomGroup meluncurkan empat kapabilitas Sovereign Digital Technology dalam rangkaian Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta. Salah satunya adalah PaDiSera, marketplace nasional yang dibangun di atas fondasi teknologi PaDi UMKM.

PaDi UMKM sendiri bukan platform baru. Sejak diluncurkan pada 2020, platform ini telah memfasilitasi lebih dari 190.000 UMKM untuk memasok kebutuhan BUMN. Dengan PaDiSera, cakupannya diperluas: bukan hanya pengadaan BUMN, tetapi juga pasar ritel.

Direktur Utama Telkom, Nanang, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan memastikan manfaat transformasi digital dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui perluasan akses pasar bagi UMKM.

190.000+

UMKM terfasilitasi

Sejak PaDi UMKM diluncurkan pada 2020

Apa yang Berubah bagi UMKM

Sebelumnya, UMKM yang ingin menjadi pemasok BUMN harus melewati jalur yang tidak sederhana. Mereka perlu mendaftar ke portal pengadaan masing-masing BUMN, memahami persyaratan yang berbeda-beda, dan bersaing dengan vendor yang sudah memiliki rekam jejak.

PaDi UMKM mengubah sebagian dari proses itu. Platform ini memungkinkan UMKM mendaftar sekali dan mendapatkan akses ke kebutuhan pengadaan dari puluhan BUMN. Tidak ada biaya pendaftaran, tidak ada biaya listing produk, dan tidak ada biaya transaksi.

Dengan PaDiSera, jangkauannya diperluas ke pasar ritel. Artinya, produk yang selama ini hanya dijual ke korporasi melalui kontrak pengadaan, kini berpotensi menjangkau konsumen individu melalui marketplace yang sama.

Yang Perlu Disiapkan untuk Masuk

Bagi pemilik usaha yang tertarik memanfaatkan platform ini, ada beberapa persyaratan dasar yang perlu dipenuhi. Pendaftaran di PaDi UMKM memerlukan NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS, NPWP perusahaan atau perorangan, KTP pemilik usaha, rekening bank atas nama usaha, dan foto produk jika menjual barang.

Proses verifikasi biasanya memakan waktu 3–7 hari kerja. Setelah terverifikasi, penjual dapat mulai mengunggah produk atau jasa.

Satu hal yang perlu diperhatikan: BUMN memiliki kewajiban mengalokasikan minimal 30 persen nilai pengadaan untuk UMKM. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-10/MBU/08/2020, yang meminta BUMN mengutamakan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya paket pekerjaan di bawah Rp14 miliar. Artinya, ada ceruk pasar yang secara kebijakan memang disediakan untuk usaha kecil.

Kategori produk yang dibutuhkan BUMN

Berdasarkan rekomendasi produk dalam PaDi Business Forum and Showcase 2026, kebutuhan pengadaan BUMN mencakup beberapa kategori utama:

  • Fasilitas Kantor & IT: furniture perkantoran, PC, laptop, perangkat networking, software.
  • Layanan Acara & Promosi: event organizer, souvenir, merchandise, percetakan.
  • Operasional Lapangan & Konstruksi: sewa peralatan, jasa konstruksi dan renovasi, seragam kerja.
  • Kesehatan & Kebersihan: perlengkapan kebersihan, masker, kebutuhan kesehatan lainnya.

Kategori ini bukan daftar tertutup. Setiap BUMN memiliki kebutuhan yang berbeda, dan platform memungkinkan penjual menyesuaikan penawaran dengan permintaan yang muncul.

Batasan yang Perlu Dipahami

PaDi UMKM bukan jalur instan menuju kontrak besar. Sebagian besar transaksi di platform ini bersifat kompetitif: beberapa penjual dapat mengajukan penawaran untuk kebutuhan yang sama, dan pembeli memilih berdasarkan harga, kualitas, dan rekam jejak.

Bagi UMKM yang baru bergabung, strategi yang disarankan adalah memulai dari kontrak kecil untuk membangun referensi. Rekam jejak transaksi yang baik di platform menjadi modal untuk mengikuti tender yang lebih besar atau mendaftar ke portal pengadaan BUMN secara langsung.

Selain itu, produk dengan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) mendapat preferensi dalam pengadaan BUMN. Jika usaha Anda memproduksi barang, memeriksa apakah produk memenuhi kriteria TKDN bisa menjadi pembeda yang signifikan.

Daftar sebagai penjual di PaDi UMKM

Platform ini gratis untuk UMKM. Siapkan NIB, NPWP, dan foto produk, lalu mulai jual ke BUMN dan pasar ritel.

Buka PaDi UMKM

Kembali ke indeks blog